Sobat Serbakuis semua ada yang hobi bikin karya desain ? nah kali ini ada kontes desain Berhadiah yang bisa sobat ikuti karena ada hadiah menariknya loh sobat 😊 silahkan sobat simak informasi seputar kontes desain Berhadiahnya berikut ini.
Rumah Kreatif BUMN BNI melalui akun sosial media Instagramnya saat ini sedang menyelenggarakan sebuah kontes desain untuk sebuah Tumbler dengan tema “Cinta Batik Nusantara”.
Buat sobat semua yang terpilih menjadi juara Kontes Desain Tumbler “Cinta Batik Nusantara” bisa mendapatkan hadiah berupa Tabungan BNI Taplus Muda dan Uang Electronik senilai total 12,5 JUTA Rupiah.
Gimana tuh Sobat ? Pastinya keren bangetkan hadiah-hadiahnya. Yuk sobat ikutan langsung Kontes Desain Tumbler dari Rumah Kreatif BUMN BNI dan jangan lupa untuk cek mekanisme lebih lanjut seputar rules Kontesnya pada ulasan informasi postingan dibawah ini ya!
TEMA
 PENYELENGGARA
PERIODE
Pengumuman Pemenang : 10 November 2020
 HADIAH
Juara 1 : Tabungan BNI Taplus Muda Rp. 3.000.000 & Piagam Penghargaan
Juara 2 : Tabungan BNI Taplus Muda Rp. 2.000.000 & Piagam Penghargaan
Juara 3 : Tabungan BNI Taplus Muda Rp. 1.500.000 & Piagam Penghargaan
Juara Favorit : Tabungan BNI Taplus Muda Rp. 1.000.000 & Piagam Penghargaan
Total Hadiah Hiburan : Rp. 5.000.000 berupa Uang Electronik untuk 10 Peserta
 CARA MENGIKUTI
- Kamu wajib follow official Instagram @bni46 @rumahbumn.bni
- Buat karya desain Tumbler versi kamu dengan tema “Cinta Batik Nusantara”
- Desain wajib menggunakan motif Batik
- Dominasi unsur warna sesuai warna logo BNI atau Rumah BUMN
- Upload hasil karya kamu di Instagram dengan hashtag wajib #BNICintaBatikNusantara #HariBatikNasional2020
- Jangan lupa tag dan mention ke official Instagram @bni46 @rumahbumn.bni dan tag ke 5 akun temanmu
- Ceritakan konsep desain kamu melalui caption dan jelaskan juga motif batik yang kamu pakai dengan desain kamu
- Setelah upload Karya di Instagram, kamu wajib mengisi formulir registrasi online yang telah disediakan oleh @rumahbumn.bni
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu-gugat
- Syarat dan ketentuan berlaku