TAHUN INI PNS SEBANYAK 2.357 AKAN DI PECAT INI ALASANNYA

Diposting oleh :
Kategori :

Selamat siang para pengunjung setia serbakuis.com, kami ini dari zendrato team akan membahas dan memberikan informasi mengenai penyebap hal yang membuat geger BUMN Indonesia,

Mengapa tidak?

Tahun ini, seperti yang sudah kita ketahui bersama, sebanyak 2 k lebih PNS akan di pecat tahun ini.

PNS atau Pegawai Negri Sipil, dimana pundi pundi Negara sudah disisihkan kepada mereka atas jasa mereka kepada Negara atas pegabdiannya. Namun ada saja PNS yang masih saja kurang bersyukur terhadap apa yang sudah meraka miliki.

Dari informasi yang di himpun oleh zendrato team dari berbagai media online, BKN mengatakan bahwa DKI Jakarta Menjadi provinsi terbayak, 52 PNS terbukti Korupsi dan belum di pecat, dan di urutan berikutnya adalah Sumut, dengan total jumlah Koruptor sebanyak 33 orang.

Sebelumnya, ada 2.357 orang PNS terbukti korupsi yang belum dipecat. Sebagai tindak lanjut, pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta kepala Badan Kepegawaian Negara menyepakati agar pemecatan para PNS yang terbukti korupsi itu dilakukan paling lama Desember 2018.

Berikut Detail Lengkapnya dari data yang di dapat dari BKN oleh zendrato team

Rekapitulasi PNS yang terlibat tipikor berdasarkan daerah
01 Aceh: 89 orang (13 orang tingkat provinsi dan 76 orang tingkat kabupaten/kota)
02 Sumatera Utara: 298 orang (33 orang tingkat provinsi dan 265 orang tingkat kabupaten/kota)
03 Sumatera Barat: 84 orang (12 orang tingkat provinsi dan 72 orang tingkat kabupaten/kota)
04 Riau: 190 orang (10 orang tingkat provinsi dan 180 orang tingkat kabupaten/kota)
05 Kepulauan Riau: 27 orang (4 orang tingkat provinsi dan 23 orang tingkat kabupaten/kota)
06 Sumatera Selatan: 13 orang (2 orang tingkat provinsi dan 11 orang tingkat kabupaten/kota)
07 Jambi: 44 orang (15 orang tingkat provinsi dan 29 orang tingkat kabupaten/kota)
08 Bengkulu: 20 orang (1 orang tingkat provinsi dan 19 orang tingkat kabupaten/kota)
09 Bangka Belitung: 6 orang (6 orang tingkat provinsi dan 0 orang tingkat kabupaten/kota)
10 Lampung: 97 orang (26 orang tingkat provinsi dan 71 orang tingkat kabupaten/kota)
11 Kalimantan Barat: 47 orang (4 orang tingkat provinsi dan 43 orang tingkat kabupaten/kota)
12 Kalimantan Tengah: 55 orang (5 orang tingkat provinsi dan 50 orang tingkat kabupaten/kota)
13 Kalimantan Selatan: 44 orang (10 orang tingkat provinsi dan 34 orang tingkat kabupaten/kota)
14 Kalimantan Timur: 60 orang (12 orang tingkat provinsi dan 48 orang tingkat kabupaten/kota)
15 Kalimantan Utara: 10 orang (0 orang tingkat provinsi dan 10 orang tingkat kabupaten/kota)
16 Banten: 70 orang (17 orang tingkat provinsi dan 53 orang tingkat kabupaten/kota)
17 DKI Jakarta: 52 orang (52 orang tingkat provinsi dan 0 orang tingkat kabupaten/kota)
18 Jawa Barat: 193 orang (24 orang tingkat provinsi dan 169 orang tingkat kabupaten/kota)
19 Jawa Tengah: 23 orang (1 orang tingkat provinsi dan 22 orang tingkat kabupaten/kota)
20 DI Yogyakarta: 3 orang (0 orang tingkat provinsi dan 3 orang tingkat kabupaten/kota)
21 Jawa Timur: 80 orang (3 orang tingkat provinsi dan 77 orang tingkat kabupaten/kota)
22 Bali: 37 orang (5 orang tingkat provinsi dan 32 orang tingkat kabupaten/kota)
23 NTB: 72 orang (7 orang tingkat provinsi dan 65 orang tingkat kabupaten/kota)
24 NTT: 183 orang (5 orang tingkat provinsi dan 178 orang tingkat kabupaten/kota)
25 Sulawesi Selatan: 30 orang (1 orang tingkat provinsi dan 29 orang tingkat kabupaten/kota)
26 Sulawesi Barat: 3 orang (0 orang tingkat provinsi dan 3 orang tingkat kabupaten/kota)
27 Sulawesi Tenggara: 4 orang (0 orang tingkat provinsi dan 4 orang tingkat kabupaten/kota)
28 Sulawesi Tengah: 56 orang (12 orang tingkat provinsi dan 44 orang tingkat kabupaten/kota)
29 Sulawesi Utara: 58 orang (8 orang tingkat provinsi dan 50 orang tingkat kabupaten/kota)
30 Gorontalo: 32 orang (6 orang tingkat provinsi dan 26 orang tingkat kabupaten/kota)
31 Maluku: 9 orang (0 orang tingkat provinsi dan 9 orang tingkat kabupaten/kota)
32 Maluku Utara: 65 orang (20 orang tingkat provinsi dan 45 orang tingkat kabupaten/kota)
33 Papua Barat: 59 orang (18 orang tingkat provinsi dan 41 orang tingkat kabupaten/kota)
34 Papua: 146 orang (10 orang tingkat provinsi dan 136 orang tingkat kabupaten/kota)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *